SIDIK KASUS,PANGKEP SULSEL — Aroma kejanggalan menyelimuti proyek pembangunan “Sekolah Rakyat” di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Program yang digadang-gadang sebagai solusi akses pendidikan bagi masyarakat justru kini menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan penimbunan proyek yang menelan anggaran fantastis, mencapai Rp2,5 miliar dari APBD.
Ironisnya, di tengah mencuatnya isu tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya yang menjadi pihak teknis justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media. Sikap diam ini memantik tanda tanya besar: *ada apa di balik proyek tersebut?*
*Proyek untuk Rakyat, atau Masalah Baru?*
Program Sekolah Rakyat sejatinya dirancang untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi “penimbunan”—yang diduga jelas melakukan pelanggaran, disebabkan proyek tersebut memakai material timbunan dari lokasi yang tidak memiliki izin tambang resmi alias ilegal. Tapi kondisi dilapangan tetap dibiarkan begitu saja tanpa sedikitpun adanya pengawasan.
Berkaitan dengan material proyek atau bahkan stagnasi pembangunan. Jika benar, hal ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran negara.
Lebih jauh, proyek dengan nilai miliaran rupiah seharusnya melalui perencanaan matang, pengawasan ketat, dan transparansi penuh. Ketika dugaan penyimpangan muncul, publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas, bukan keheningan.
*Pejabat Bungkam, Transparansi Dipertanyakan*
Upaya konfirmasi kepada Kabid Cipta Karya tidak membuahkan hasil. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, bahkan tidak ada penjelasan awal. Sikap ini bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjawab pertanyaan masyarakat—terlebih jika menyangkut penggunaan dana APBD.
Diamnya pejabat justru memperkeruh suasana dan membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat.
*Potensi Pelanggaran dan Tuntutan Audit*
Jika dugaan penimbunan benar adanya, maka ada beberapa kemungkinan yang harus ditelusuri:
- Volume penimbunan tidak dicantumkan di papan proyek, ada apa?
- Apakah terjadi kelebihan pengadaan material?
- Atau ada indikasi penyimpangan anggaran?
Kasus-kasus serupa di berbagai daerah menunjukkan bahwa proyek infrastruktur pendidikan kerap menjadi celah praktik tidak sehat jika pengawasan lemah.
Bahkan, dalam sejumlah kasus nasional, penyimpangan dana publik berujung pada proses hukum dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum. �
jejakkasusgroup.co.id
Oleh karena itu, audit menyeluruh dari inspektorat daerah hingga lembaga penegak hukum menjadi langkah mendesak untuk memastikan tidak ada kerugian negara.
*Publik Menunggu Jawaban, Bukan Janji*
Masyarakat Pangkep kini menunggu kejelasan. Bukan sekadar klarifikasi normatif, tetapi penjelasan berbasis data dan fakta.
Proyek pendidikan seharusnya menjadi simbol harapan, bukan sumber persoalan baru. Ketika anggaran miliaran rupiah dipertaruhkan, maka akuntabilitas bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.
Jika benar ada penyimpangan, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi. Namun jika tidak, pemerintah daerah juga berkewajiban meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
*Satu hal yang pasti: dalam setiap rupiah uang rakyat, ada tanggung jawab yang tidak bisa ditimbun atau disembunyikan


Social Header