Breaking News

Inovasi layanan Jemput Bola perizinan usaha, Pemkab Maros meluncurkan program ‘Mappadeceng


Sidik Kasus – Maros – Sulsel. Pemerintah Kabupaten Maros meluncurkan program Mappadeceng, sebuah inovasi layanan jemput bola untuk mempermudah dan mempercepat perizinan usaha bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Maros. 

Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros, Kamis (11/6/2026).

Program Mappadeceng merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maros yang bertujuan untuk memperpendek birokrasi, mengurus perizinan secara langsung, memudahkan masyarakat atau pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan legalitas tanpa harus datang ke kantor pelayanan karena Petugas yang akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi, pendampingan, serta membantu proses pengurusan legalitas usaha.

Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi hadirnya program tersebut. Menurutnya, inovasi pelayanan perlu terus dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah dan transparan.

“Transformasi pelayanan harus terus dilakukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas dan mudah diakses,” ujar Chaidir. 

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat layanan “Mappadeceng”. Ia mengharapkan kemudahan dan percepatan layanan perizinan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk meningkatkan iklim investasi dan legalitas usaha masyarakat.

Mappadeceng merupakan akronim dari Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang. Program tersebut diluncurkan sebagai inovasi pelayanan publik berbasis jemput bola untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan.

Adanya konsep jemput bola ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Maros akan semakin tumbuh seiring dengan kemudahan akses bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. 

(Tim Redaksi)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com