Makassar,Sidikkasus.com-Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Makassar, A Dhiana,H Ab SE, menyatakan keprihatinan serius atas mencuatnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa. Selasa (02/06/2026)
Pernyataan tersebut menyusul berbagai informasi yang berkembang pasca pengungkapan jaringan narkotika oleh BNNP Sulawesi Selatan di wilayah Gowa, yang dalam proses penyelidikannya turut memunculkan dugaan adanya aliran setoran rutin kepada oknum tertentu.
A Dhiana menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi atau membiarkan aktivitas peredaran narkotika berlangsung.
“Narkoba adalah musuh bersama yang menghancurkan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap informasi yang muncul dalam proses penyelidikan harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika,” tegas A Dhiana
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dijaga melalui langkah-langkah yang terbuka dan berkeadilan. Ia mengapresiasi upaya BNNP Sulawesi Selatan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mendorong agar proses pengembangan kasus dilakukan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, A Dhiana menilai bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil. Ia mengingatkan bahwa bahaya narkotika telah menjadi ancaman nyata terhadap generasi muda dan stabilitas sosial di Sulawesi Selatan.
“Kami dari GANN Kota Makassar berdiri bersama masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Jika ada dugaan keterlibatan pihak tertentu, maka harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil. Namun jika terbukti, tindakan tegas wajib diberikan demi menjaga marwah penegakan hukum dan menyelamatkan generasi bangsa.”
GANN Kota Makassar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurut A Dhiana, partisipasi publik merupakan salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Di akhir pernyataannya, A Dhiana berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini tanpa dasar hukum yang jelas. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap dugaan yang muncul harus tetap diusut hingga tuntas demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum.
“Selamatkan generasi muda, selamatkan Indonesia dari ancaman narkotika. Tidak ada kompromi bagi pelaku maupun pihak yang melindungi kejahatan narkoba.”


Social Header