Breaking News

LKPD tahun anggaran 2025, PEMKAB Maros meraih kembali penghargaan Opini WTP


Sidik Kasus,Maros  SulSel -  Pemerintah Kabupaten Maros kembali memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Pencapaian tersebut menambah daftar prestasi Pemkab Maros dengan raihan opini WTP ke-16 sejak pertama kali diperoleh. Capaian tahun ini juga menandai keberhasilan Maros meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan selama 14 tahun berturut-turut. 

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/06/2026). 

Bupati Maros Chaidir Syam yang didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa hadir menerima laporan hasil pemeriksaan. Chaidir mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.

"Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik," ujarnya 

Lebih lanjut Bupati Maros dua periode tersebut mengatakan Predikat opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, Chaidir mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK. Salah satu catatan yang menjadi perhatian yakni terkait belanja honorarium ASN yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan," ungkapnya. 

Menurutnya, evaluasi dari BPK menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah 

“Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK” tambahnya.

Sebagai Pemangku jabatan pemerintah eksekutif tertinggi di Kabupaten Maros, Chaidir Syam memastikan Pemkab Maros akan terus melakukan pembenahan agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin tertib, efektif dan sesuai regulasi. 

Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyatakan pihak legislatif akan mempelajari seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah sehingga setiap temuan akan dibahas bersama pemerintah daerah untuk memastikan tindak lanjut yang optimal.

“Kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut dan mendiskusikannya bersama pemerintah daerah” Katanya.

Tim Redaksi 
© Copyright 2022 - sidikkasus.com