Sidik Kasus.Maros.SulSel - Global Geopark Maros-Pangkep merupakan kawasan taman bumi yang mencakup keindahan alam batu kapur (karst), peninggalan prasejarah serta keragaman hayati. Kawasan ini meliputi wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Wilayah tersebut telah diakui dunia sejak ditetapkan secara resmi sebagai kawasan Global Geopark oleh UNESCO pada 24 Mei 2024. Luas kawasan Global Geopark Maros-Pangkep memiliki area karst sekitar 43.000 hektar yang kaya akan nilai geologi dan ekologi dengan memuat 50 geosite dan 7 jalur wisata bumi (geotrail).
Revalidasi Geopark Maros-Pangkep yang berlangsung dari tanggal 27 sampai 31 Juli 2026 oleh dua asesor Soojae Lee asal Korea dan Xiaoping Qiu asal Tiongkok telah mengunjungi Leang-leang dan Rammang-rammang kabupaten maros serta bertemu dengan masyarakat dalam kawasan tersebut.
Sebagai upaya mempertahankan status penting dari UNESCO, Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat pengelolaan kawasan, meningkatkan keterlibatan masyarakat dan mengoptimalkan peran UMKM sebagai bagian dari pengembangan geopark.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama untuk mempertahankan status UNESCO Global Geopark.
“Yang paling utama adalah komitmen bersama untuk menjaga kawasan geopark ini. Setelah kawasan ini bisa kita jaga dengan baik, insyaallah pengelolaannya akan semakin bagus” ujarnya.
Selain itu, Bupati Chaidir juga mengatakan keberhasilan revalidasi tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada upaya menjaga kawasan dengan tata kelola yang lebih baik dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat terutama manfaat ekonomi dari keberadaan geopark.
“Terutama bagaimana UMKM bisa lebih kita maksimalkan, kemudian bagaimana keterlibatan masyarakat dalam pengelolaannya secara profesional” katanya.
Tidak hanya itu, Bupati Maros dua periode tersebut menyampaikan perubahan tata kelola tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan proses penyesuaian di tengah masyarakat. Karena itu, berbagai masukan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bappenas, hingga tim asesor UNESCO akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan geopark.
Sementara itu, Dedy Irfan Bachri selaku General Manager Badan Pengelola Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark (MPUGGp) mengatakan revalidasi menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa enam rekomendasi UNESCO yang diberikan saat penetapan status telah ditindaklanjuti.
Dengan status UNESCO Global Geopark tidak sekedar menjaga warisan geologi dunia, melainkan juga membuka peluang promosi internasional, pengembangan pariwisata berkelanjutan, riset hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan Maros-Pangkep.
(Fee3/Tim Redaksi)


Social Header