Deskripsi gambar

Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026





Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026. 

Sidik Kasus.Pangkep,SulSel  -   DPRD Pangkep bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep secara resmi menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun anggaran 2026. 

Kesepakatan bersama tersebut ditetapkan saat menggelar rapat Paripurna Tingkat II DPRD Pangkep di ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis (10/09/26). 

Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Haris Gani memimpin langsung rapat paripurna. Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., didampingi Wakil Bupati Pangkep Drs. H. Abd. Rahman Assegaf, M.I.Kom., menghadiri rapat tersebut. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat serta insan pers.

Ketua DPRD Pangkep menyatakan bahwa rapat memenuhi kuorum karena sesuai daftar hadir tercatat sebanyak 28 anggota DPRD hadir pada rapat paripurna tersebut. 

“Sesuai daftar hadir, anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna hari ini sebanyak 28 orang. Dengan demikian, sesuai ketentuan, maka rapat sudah kuorum,” ujar Ketua DPRD Pangkep Haris Gani saat membuka rapat.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pangkep, Muhammad Fadlan Sitangan.

Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi penambahan sebesar Rp124.954.492.527. Dengan demikian, postur APBD Pangkep setelah perubahan menjadi Rp1.403.963.247.811 atau sekitar Rp1,4 triliun.

Banggar DPRD Pangkep juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Di antaranya meminta agar anggaran perubahan tetap memprioritaskan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, penanganan stunting dan penguatan UMKM.

Banggar turut mengingatkan agar setiap belanja modal dan proyek pembangunan memiliki kesiapan teknis serta dapat dilaksanakan secara tepat waktu sehingga tidak menimbulkan pekerjaan yang tertunda atau kewajiban anggaran pada akhir tahun.

Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan diberikan secara lisan dan disepakati oleh anggota dewan yang hadir. Selanjutnya, persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD Pangkep dan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pangkep yang telah mencurahkan waktu dan pikiran selama proses pembahasan bersama TAPD.

Orientasi perubahan anggaran tersebut mencakup pemenuhan pelayanan dasar dan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan perekonomian masyarakat serta peningkatan kesejahteraan sosial melalui berbagai program strategis daerah sesuai kemampuan keuangan daerah.

Setelah mendapat kesepakatan bersama, dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dengan penggetokan palu sidang.

(Tim Redaksi)
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026
  • Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026
  • Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026
  • Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026
  • Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026
  • Gelar rapat Paripurna, DPRD Pangkep sepakati Perubahan APBD 2026

Posting Komentar