Sidik Kasus – Maros – Sulsel. Pada Hari Selasa, tanggal 3 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu seKabupaten Maros, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Maros, Kasubag KPU Maros beserta Para Staf, Ketua dan Anggota PPK seKabupaten Maros. Para Saksi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim awak Media.
Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi dalam Sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mendukung penyelenggara dalam melaksanakan suatu Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.
“Sampailah kita dalam satu tahapan yang sangat penting nyaris hampir di penghujung, Alhamdulillah kita sampai dititik ini kita akan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan setelah ini Penetapan. Terima kasih kepada semua pihak sampai hari masih setia untuk memberikan dukung dan supportif kepada kami baik dari pemerintah daerah, TNI dan Polri, Kejaksaan, teman-teman Bawaslu Kabupaten, terutama dari Penyelenggara tingkat KPU Provinsi. Terima Kasih atas arahan dan bimbingan kepada kami”Ucapnya.
Jumaedi juga menyampaikan Ucapan Spesial terima kasih kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan wakil Bupati yang diwakili oleh para Saksi. Ucapan terima kasih khusus kepada Ketua dan anggota PPK 14 Kecamatan serta Ketua dan Anggota PPS 103 Desa seKabupaten Maros.
Selain itu, Jumaedi dalam sambutannya menyampaikan izin kepada KPU Provinsi karena masih ada 1 Tps yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang yang berlokasi di Tps 4 Desa Tanete, Kecamatan Simbang. Dalam hal rekapitulasi tersebut tetap dilaksanakan meski masih ada 1 TPS yang PSU.
Turut hadir juga Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan termasuk wilayah Aman kedua dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dari sisi penghitungan suara tidak ada masalah.
“Teman-teman penyelenggara telah melakukan berbagai evaluasi dari sebelumnya, Jika pada Pemilu kemarin SiRekap ribut, hari ini tidak. Karena selalu ada Upaya dalam hal pembenahan dari apa yang sebelumnya kita lakukan. Banyak hal diskusi kedepannya yang harus kita lakukan termasuk terkait PSU” Ucap Hasbullah.
Pemungutan Suara Ulang terjadi dikarenakan ada satu dua orang pemilih yang melakukan dua kali pencoblosan yang lolos dari pengawasan Bawaslu maupun Anggota KPPS yang memang rentann terjadi setiap kali Pemilihan Umum maumpun Pilkada. Sehingga untuk memastikan validnya Hasil Penghitungan Suara, maka Pihak KPU mengadakan PSU seperti yang terjadi di Kecamatan Simbang dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Pada sambutan terakhirnya, Ketua KPU Provinsi Hasbullah juga menyampaikan tagline Pilkada dan Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggara melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024 hingga pada tahap Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten.
“Kami KPU Provinsi Sulawesi Selatan dari awal memiliki tagline Pilkada untuk Kita, karena kami memahami bahwa Pilkada ini bukan saja urusan Penyelenggara dan Bawaslu saja. Tapi menjadi urusan kita semua. Urusan Pemilih, Peserta dan Penyelenggara. Urusan Teknis kami dari Penyelenggara, pelaksana pengawasan dari Bawaslu, untuk urusan keamanan dari TNI dan Polri, ada yang siapkan dananya oleh Pemerintah Daerah. Semua itu adalah pekerjaan secara kolektif. Terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah mendukung dan membantu terlaksananya Tahapan Pilkada ini”Tutupnya.
Tim Redaksi Sidik Kasus
Social Header