Breaking News

Pembuangan Limbah Ke Sugai Dan WC di Lokasi Produksi Tahu, Bukti Pelanggaran Standar Kesehatan Yang Serius


Sidik Kasus - Gowa - SulSel - Sungguminasa – Kasus penemuan tempat produksi tahu di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangkabinanga, Kabupaten Gowa, yang tidak higienis terus menjadi perhatian publik. Jupri, seorang pemerhati permasalahan sosial dan kemasyarakatan, saat ditemui di salah satu warkop di Makassar (30/12/2024), kembali menyuarakan keprihatinannya dan mendesak instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.  

Jupri mengungkapkan sejumlah temuan di lokasi produksi tahu yang memperkuat dugaan pelanggaran kebersihan dan kesehatan. Di lokasi tersebut, ia menemukan tidak adanya fasilitas pengolahan limbah. Limbah produksi tahu diketahui langsung dibuang ke sungai tanpa pengolahan, mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, lokasi produksi juga dipenuhi oleh bahan baku pembuatan tahu yang menumpuk secara sembarangan, ditambah keberadaan WC di area yang sama.  

“Ini bukan sekadar soal kebersihan, tetapi sudah menyangkut ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Pembuangan limbah langsung ke sungai ini berpotensi merusak ekosistem, sementara kondisi produksi yang tidak higienis membahayakan konsumen,” ujar Jupri.  

Dalam proses investigasi, salah seorang pekerja pabrik yang sempat dikonfirmasi terkait izin usaha memberikan jawaban yang mencengangkan. Dengan nada menantang, pekerja tersebut menyatakan bahwa izin tidak diperlukan pada tahap awal.  

“Izinnya nanti diurus setelah dua tahun. Kalau diurus duluan, bagaimana kalau tahu ini tidak laku di pasaran?” ujar pekerja tersebut kepada awak media.  

Jupri mendesak instansi terkait, termasuk dinas perindustrian, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, dinas sosial, satgas halal, camat, dan Lurah Pangkabinanga, agar segera mengambil sikap tegas terhadap pengusaha tahu tersebut.  

“Dinas perindustrian perlu mengevaluasi kelayakan usaha ini, dinas kesehatan harus memastikan bahwa standar kebersihan dipatuhi, dan dinas tenaga kerja serta dinas sosial harus memeriksa kesejahteraan pekerja di lokasi tersebut. Satgas halal juga wajib memastikan kehalalan proses produksi, sementara camat dan lurah harus aktif memantau solusi untuk kasus ini,” tegas Jupri.  

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan bagi pengusaha kecil, tetapi dengan tetap memperhatikan peraturan dan undang-undang yang berlaku.  

“Pembinaan memang penting, tetapi jika pengusaha tetap membandel dan mengabaikan aturan, sanksi tegas harus diberikan demi melindungi masyarakat,” tegasnya. (Restu)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com