SIDIK KASUS - BARRU - SULSEL - Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., memimpin rapat paripurna yang mengagendakan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barru.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Syamsuddin secara langsung menyerahkan dua dokumen Ranperda tersebut kepada Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.
Kedua Ranperda yang diserahkan masing-masing mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Syamsuddin menjelaskan bahwa kedua Ranperda ini merupakan hasil kerja keras legislatif untuk menghasilkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Barru.
Ia menekankan bahwa Ranperda Pilkades sangat mendesak untuk disahkan guna memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang terbaru.
Sementara itu, Ranperda Cadangan Pangan dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kami berharap kedua Ranperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, " ujar Syamsuddin.
Menanggapi penyerahan tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya.
Ia menyambut baik inisiatif DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti proses pembahasan Ranperda tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, kami mengapresiasi dan menyambut baik kedua Ranperda ini. Kami akan segera membentuk tim untuk pembahasan lebih lanjut agar regulasi ini dapat segera diterapkan, " kata Bupati Andi Ina.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para wakil ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan
Social Header