Breaking News

Luka Demokrasi di Gowa: Jurnalis Dikeroyok Saat Liputan Pembongkaran, Pelaku Ngaku Aparat



Sidik kasus - Gowa - SulSel - Luka Demokrasi di Gowa: Jurnalis Dikeroyok Saat Liputan  Pembongkaran, Pelaku Ngaku Aparat  Aksi premanisme dan kekerasan brutal terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Husaen Idris (54), seorang wartawan, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan sadis saat meliput pembongkaran tembok,
Beralamat Lokasi di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Pada Hari Rabu (27/8/2025).


Insiden ekstrem ini kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, 

Seorang awak media,menemui langsung HUSAEN IDRIS Selaku Pimpinan Redaksi Wartawan Media online SUARA SULAWESI Mengatakan adanya kejadian bermula saat korban HUSAEN merekam proses pembongkaran,
Namun ia tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang melarangnya merekam.
Salah satu pelaku, seorang wanita bernama Hartati, bahkan mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol. Selain itu, terdapat provokator bernama Aksa yang diketahui berprofesi sebagai notaris dan seorang warga bernama Syahril.
Lanjut 

Saat korban HUSAEN menolak menghapus rekaman, ponselnya dirampas paksa kemudian, pengeroyokan pun pecah. 
Para pelaku secara membabi buta menyerang korban. Sebagian warga bahkan terlihat membawa parang yang sudah tercabut dari sarungnya, 

HUSAEN mengaku dipukul satu kali di paha dan dihantam dua kali menggunakan balok kayu. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka lebam parah pada paha kanan dan bengkak pada tangan kiri"Ujar

Asosiasi jurnalis setempat mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi. 

"Ini tindakan kriminal murni. Aparat penegak hukum harus segera menindak lanjuti tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada oknum berpangkat KOMPOL" tegas salah satu pengurus organisasi pers.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Polres Gowa untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Kehadiran dugaan keterlibatan aparat berpangkat tinggi dalam kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan serius dan menodai citra penegak hukum. 
Jika tidak ditindaklanjuti dengan cepat, insiden ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Apakah kebebasan pers di Indonesia hanya sebatas retorika? Kasus ,kekerasan brutal ini menjadi bukti nyata bahwa jurnalis masih bekerja di bawah ancaman.

Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi lebih lanjut soal kejadian yang menimpa wartawan jadi korban penganiayaan, 
tolong pihak yang berwajib cepat bertindak lanjuti adanya kekerasan terhadap journalist atau Wartawan.Ucap" HUSAENI IDRIS (Selaku Pimpred media online Suara Sulawesi).

LAPORAN:KABIRO MAKASSAR (Sadikin Rahmat)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com