Sidik Kasus - Maros - SulSel - Bupati Maros, Chaidir Syam melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada hari Selasa, 30 Desember 2025 di Lapangan Palantikang Kabupaten Maros.
Sebanyak 4.639 orang P3K ASN dilantik serentak pada pukul 15.30 Wita. Dalam sambutannya, Bupati Maros menyampaikan Ucapan selamat kepada P3K yang telah mendapatkan SKnya dan berpesan bahwa sebagai ASN Kabupaten Maros harus siap melayani dan menolong masyarakat Maros tanpa terkecuali sesuai regulasi yang telah diberikan.
Bupati Chaidir Syam menyampaikan ke awak Media bahwa setiap tahun akan dilakukan perpanjangan kontrak bagi P3K termasuk anggaran gaji bagi 4.639 P3K yang telah dilantik.
"Kontrak perpanjangan kerja P3K akan dilakukan setiap tahun dengan melihat Kondisi keuangan Pemerintah Daerah Maros" Pungkas Chaidir.
Selain itu, Bupati Chaidir Syam menyatakan juga terkait penggajian yang sudah disiapkan saat ini.
" Sekarang sudah kita siapkan sebanyak 48 milyar untuk satu tahun penggajian bagi P3K yang sudah diatur oleh APBD Maros yang bervariasi" tambahnya.
P3K ASN akan mulai bekerja pertanggal 1 Januari 2026 dan tanggal Penggajian bagi Pegawai Pemerintah Paruh waktu akan dimulai pada tanggal 01 Februari 2026.
"Pegawai Pemerintah Paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, jika memenuhi syarat maka akan menjadi Pegawai Pemerintah Penuh waktu" Tutup Bupati Chaidir.
Tim red


Social Header