Breaking News

Polres Maros Ungkap 120 Kasus Narkotika Selama Tahun 2025, Total Amankan 198 Tersangka


SIDIK KASUS, MAROS, SULSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di KabupatenMaros. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros berhasil mengamankan sedikitnya 198 pelaku tindak pidana narkoba.

​Kapolres Maros menyatakan bahwa angka ini merupakan hasil dari penguatan operasi di titik-titik rawan serta pengembangan laporan masyarakat yang kian aktif.

​Dari total 198 tersangka yang diamankan, mayoritas berperan sebagai penyalahgunaan, pengedar dan kurir. Polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, bahan sintetis, pil ekstasi, hingga obat-obatan daftar G.

​"Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Maros. Peningkatan jumlah penangkapan ini menunjukkan komitmen kami, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya," ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K.,M.Tr.Opsla dalam rilis resmi akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Dalam release akhir tahun, Polres Maros mencatat 198 pelaku narkotika dengan rincian 190 pria dan 8 orang wanita, keseluruhan tersangka tersebut terkait dengan 120 kasus narkotika yang diungkap Polres Maros.

Selain tindakan tegas (represif), Polres Maros juga menekankan pentingnya langkah preventif. Sepanjang 2025, edukasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa melalui program "Kampung Tangguh Narkoba" terus digalakkan untuk menekan angka permintaan (demand) narkotika.
​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com