Breaking News

Wahana Ilegal Kuasai RTH Gowa, Satpol PP Dinilai Tutup Mata?


Sidikkasus,Gowa,SulSel- Aktivitas wahana permainan yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gowa kembali menjadi sorotan masyarakat. Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa disebut-sebut tidak mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tersebut, Rabu (10/12/2025).

Kepala UPT RTH Gowa, Isla, mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Kabid Trantib Satpol PP Gowa, Rustam Siddiq. Ia bahkan telah mengikuti arahan untuk memasang papan imbauan di area yang kerap digunakan pelaku usaha setiap sore hingga malam hari.

"Satpol cuma patroli tanpa na tindaki,
Petunjuk dari kabid trantib, supaya di pasangi papan bicara, sdh saya lakukan sesuai petunjuk beliau,"Ujarnya Isla 

Ia menegaskan bahwa Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Gowa tidak pernah mengeluarkan izin untuk pengoperasian wahana tersebut. Isla berharap Satpol PP segera melakukan penertiban dan mengambil langkah tegas, terutama karena aktivitas ini terjadi tepat di kawasan RTH di samping Masjid Agung Syekh Yusuf.

Sebelumnya, Isla juga menemukan penggunaan listrik ilegal berupa meteran voucher yang dipasang pada tiang listrik di dalam area RTH. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Unit PLN Gowa dan telah dilakukan pencopotan dengan pendampingan aparat kepolisian.

Meski demikian, para pelaku usaha tetap nekat beroperasi setiap malam dengan menggunakan genset sebagai sumber penerangan. Kehadiran wahana ilegal tersebut juga memicu pedagang makanan bersepeda motor ikut berjualan di area RTH karena meningkatnya keramaian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran dan belum ada tindakan penertiban yang terlihat di lapangan. Masyarakat berharap instansi terkait dapat segera mengambil langkah serius untuk menjaga fungsi dan ketertiban Ruang Terbuka Hijau Gowa.(*)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com