Sidik Kasus,Makassar — Celebes Law and Transparency (CLAT) menyatakan komitmennya untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan Koperasi Merah Putih, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia.
Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya potensi risiko praktik korupsi yang dilakukan secara berjamaah dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya jika tidak diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan.
“CLAT menduga bahwa tanpa pengawasan yang maksimal, pembangunan Koperasi Merah Putih berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi berjamaah, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek fisik di lapangan,” ujar Rifki Ramadhan.
Menurutnya, indikasi tersebut perlu diantisipasi sejak dini mengingat proyek ini melibatkan berbagai pihak dan memiliki nilai strategis serta anggaran yang tidak kecil.
CLAT juga menekankan pentingnya peran pengawasan internal di lingkungan TNI agar seluruh jajaran yang terlibat dalam program tersebut tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam hal ini, kami meminta Pangdam XIV/Hasanuddin untuk melakukan pengawasan aktif dan berkelanjutan terhadap seluruh jajaran Kodim yang terlibat dalam pembangunan Koperasi Merah Putih,” lanjutnya.
Selain itu, CLAT juga mendorong adanya monitoring secara berkala di setiap tahapan pembangunan fisik, guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
CLAT menegaskan bahwa langkah antisipatif ini bukanlah bentuk tudingan, melainkan upaya pencegahan agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Social Header