Sidik Kasus com.Aceh Timur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi laksanakan razia blok hunian, Senin (6/4), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan cegah peredaran barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone, serta dukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Sebanyak 22 personel dikerahkan, terdiri dari 6 petugas pengamanan, 5 pegawai staf, 4 CPNS, dan 7 peserta magang. Razia dipimpim langsung oleh Ka. KPLP, Arif Budiman, dengan menyasar sejumlah area aktivitas Warga Binaan, seperti kamar hunian, dapur, dan tempat ibadah. Pendekatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas.
"Razia ini adalah bagian dari deteksi dini dan langkah preventif untuk memastikan Lapas Kelas IIB Idi steril dari barang-barang terlarang serta menjamin Warga Binaan menjalani pembinaan dengan baik sesuai aturan," ujar Arif Budiman.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan marwah Pemasyarakatan.
"Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba tetapi petugas berhasil menemukan 2 unit handphone, dan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan menggangu keamanan dan ketertiban, antara lain korek api, gunting, pecahan kaca yang dijadikan cermin, gantungan baju besi, isi pisau cutter, jepitan kuku, balsem otot geliga, dan alat cukur kumis/jenggot. Seluruh barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Haribaktipemasyarakatan
#Lapasidi
Zainal


Social Header