Breaking News

Puluhan Barang Bukti Dipilic Line Polisi Di Halsel Diduga Kuat Izinkan Pelaku Gunakan Aktifitas PETI.

SIDIKKASUS.COM, Halsel - Puluhan barang bukti sitaan berupa puluhan Tromol dan mesin disel yang telah di pasang Polic-Line oleh pihak kepolisian Polda Maluku Utara, melalui Polres Halmahera Selatan, diduga kuat masih saja memberikan ruang kepada para pelaku untuk kembali menggunakan dalam aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Diketahui, barang bukti beruapa puluhan tromol dan mesin disel yang telah di Polic Line oleh pihak kepolisian Polres Halsel, berlokasi di Desa Anggai Kec, Obi, Manatahan Obi Barat, Doko Kasiruta Barat, dan Kusubibi Bacan Barat, sejak bulan April 2025 lalu. 

Namun, pihak kepolisian Polres Halsel masih memberikan ruang kepada para pelaku untuk terus beraktifitas PETI tanpa diberikan efek jerah secara hukum pidana yang dilanggar. 

Sementara, sebagian lokasi PETI di Desa 
Bibinoi Kec. Bacan Timur Tengah, Liaro, Pigaraja Bacan Timur Selatan, Keputusan Kec. Bacan, dan Yaba Bacan Barat Utara, tak kunjung di Polic Line, meski aktifitas ilegal tersebut terus beroprasi secara terang-terangan hingga kini (16/5/2026). 

Bahkan, berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai aktifis dan praktisi hukum untuk segera menutup aktifitas PETI dan memproses hukum para pelaku. Namun, pihak kepolisian dibwah Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan yang berasal dari luar daerah ini, malah tidak menghiraukan tuntutan tersebut. 

Begitu pula, pihak kepolisian Polres Halsel berulang kali di konfirmasi sejumlah Wartawan biro Halsel, seperti yang diberitakan di beberapa Media Onlaien. 

Namun, tetap saja klarifikasi dari Polres Halsel hanya memberikan statement janji manis akan menindaklanjuti kasus tersebut, tanpa dibuktikan dengan para pelaku diadili di persidangan. 



(Asmi/Red).
© Copyright 2022 - sidikkasus.com