Breaking News

Bupati Maros Tegas memerangi penyalahgunaan Narkoba di lingkup ASN, hingga pemberian Sanksi Pemecatan



Sidik Kasus.Maro.SulSel - Bupati Maros, Chaidir Syam secara tegas memperingatkan kepada para ASN dan PPPK di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros terkait jika menemukan dan terbukti terlibat dalam menyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang akan dinonaktifkan hingga pemecatan dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Peringatan tersebut disampaikan secara langsung ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (06/07/2026).

 “Jika ada yang terbukti maka saya perintahkan kepada Pak Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penonaktifan ataupun pemecatan” tegas Chaidir.

Menurut Chaidir, perang melawan narkotika harus dimulai dari lingkungan pemerintahan karena ASN merupakan figur yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Sebagai langkah awal memerangi penyalahgunaan Narkotika di lingkungan pemerintahan Kabupaten Maros, Chaidir syam akan melaksanakan tes urine yang dilakukan secara berkala dan dadakan. 

Selain itu, chaidir syam menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan lingkungan birokrasi bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, mengapresiasi langkah Pemkab Maros dalam memperkuat program P4GN.
Ardiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Camba yang melibatkan seorang ASN kecamatan. Oleh sebab itu, Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba kini telah menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah pedesaan dan pelosok. 

Adanya indikasi peredaran narkotika yang berbentuk rokok elektrik (Vape), ardiansyah mengingatkan untuk semakin meningkatkan pengawasan. Karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Maros segera membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN.  

“ULT ini nantinya akan menjadi cikal bakal BNN Kabupaten Maros. Kami berharap upaya P4GN semakin masif demi menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkoba,” pungkas ardiansyah. 

Pernyataaan tegas yang disampaikan Bupati Maros merupakan bentuk komitmen sebagai Kepala Daerah dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terutama di lingkup Pemkab Maros untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik.

(Tim Redaksi)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com