Breaking News

Diduga Pengawas SPBUN Sayoang Intimidasi Ketua HMNI Halsel Usai Ungkap Mafia BBM 50 Ton Per Bulan

SIDIKKASUS.COM. Halsel - Diduga dalam kondisi mabuk seorang pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Rahman alias Mances mendatangi kediaman ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halmahera Selatan, Nindon matoro dan melakukan intimidasi terhadap korban pada hari kamis (9/7/2026). 

Intimidasi yang diduga kuat dilakukan oleh pengawas sekaligus pelaksana lapangan SPBUN Sayoang Kec. Bacan Timur, Mances terhadap korban ketua DPD HMNI Halsel, Nindon Matoro sekitar pukul 20:00 Wit. 


Menurut korban, kejadian bermula dirinya mengungkapkan fakta melalui pemberitaan Media Center DPD HMNI Halsel, terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang di distribusikan oleh PT. Pertamina Labuha ke SPBUN Sayoang sebanyak 50 ton perbulan. 

Namun, BBM tersebut diduga tidak disalurkan kepada Nelayan Bacan Timur, sehingga aktifitas para nelayan terhenti dan terpaksa parkir kepal. 

"Kejadian ini berawal dari keluhan para Nelayan yang tidak menerima jatah BBM subsidi dari SPBUN Sayoang, sehingga saya sampaikan kepada pihak Media dengan harapan agar ada pengawasan khusus dari pihak terkait terhadap penyaluran BBM tepat sasaran, dan mengevaluasi hal tersebut secara menyeluruh,"Jelas Nindon

Atas pemberitaan tersebut. Diduga pelaku mendatangi korban di kediamannya alamat Desa Sayoang dan melakukan intimidasi dengan nada tinggi. 

"Diduga Mances dalam keadaan mabuk saat mendatangi dirumah saya malam tadi karena tercium bou minuman keras jenis cap tikus. Dia (Mances) penuh nada keras diduga dengan tujuan menakut-nakuti agar kami dari DPD HMNI Haahera Selatan, berhenti memberikan keluhan atas hak hak Nelayan terkait BBM subsidi melalui pemberitaan Media onlaien,"Ungkapnya

Korban juga membenarkan bahwa, kedatangan pelaku sempat ada pengakuan menjual BBM subsidi jenis solar ke pihak pengusaha ilegal yang melakukan penyedotan pasir disungai.

"Mances sempat memgaku selama ini menjual solar ke pihak pengusaha ilegal yang melakukan penyedotan pasir disungai menggunakan mesin disel," Terang Nindon mengutip perkataan Mances kepadanya

Nindon menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, SPBUN yang tersebar diseluruh daerah hanya dapat melayani kebutuhan Nelayan, petani dan pelaku budidaya ikan, tidak untuk usaha yang lainnya. 

"SPBUN di setiap daerah itu didedikasikan khusus untuk menyalurkan BBM bersubsidi seperti solar hanya kepada Nelayan kecil dan petani atau pengusaha pembudidaya ikan. Fasilitas ini dibangun oleh Pertamina Patra Niaga dan pemerintah agar energi menjangkau sektor produktif secara tepat sasaran,"Tegas Nindon

Wartawan embali berupaya mengkonfirmasi kepada pengawas sekaligus pelaksana lapangan SPBUN Sayoang, Rahman alias Mances, melalui sambungan telepon WhatsApp ke nomor 0822144372XX. Namun hingga berita kedua ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons meskipun nomor yang tuju sedang aktif

Sebelumny, Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halmahera Selatan, Nindon Matoro, angkat suara. Menurutnya, SPBUN Sayoang, satu-satunya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan di Kecamatan Bacan Timur, tidak menjalankan fungsinya.

 “SPBUN Sayoang tidak memberikan pelayanan kepada para nelayan,” ujar Nindon saat ditemui di Labuha, Selasa (8/7/2026).

 *Kapal Parkir, Dapur Nelayan Terancam*

 Bagi nelayan, solar bukan sekadar bahan bakar. Itu adalah napas untuk melaut. Tanpa solar, tidak ada tangkapan. Tanpa tangkapan, tidak ada penghasilan.

 Nindon menyebut, dalam beberapa minggu terakhir, pihaknya bersama anggota HMNI turun langsung dan menerima banyak keluhan. Para nelayan mengaku kesulitan mendapatkan BBM dari SPBUN Sayoang.

 “Kondisi ini sangat merugikan para nelayan yang menggantungkan penghidupannya dari hasil melaut. Tanpa pasokan BBM yang memadai, nelayan tidak dapat beroperasi secara maksimal sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan keluarga mereka,” tegasnya.

 Dampaknya berantai. Kapal diparkir. Tangkapan berhenti. Perekonomian keluarga pesisir di Bacan Timur terganggu.

 Padahal, SPBUN Sayoang didirikan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

 “Keberadaan SPBUN satu-satunya di Desa Sayoang ini merupakan bentuk perhatian pemerintah. Oleh karena itu, fungsi SPBUN tidak boleh menyimpang dari tujuan awal pembentukannya,” kata Nindon.

 *50 Ton Solar Per Bulan, Ke Mana?*

 Berdasarkan data yang diterima DPD HMNI, Pertamina Labuha diketahui mendistribusikan stok BBM subsidi jenis solar sebanyak 50 ton per bulan ke SPBUN Sayoang.

 Pertanyaannya, jika stok ada, mengapa nelayan tidak bisa mendapatkannya?

 Atas dasar itulah, DPD HMNI Halsel mendesak dua lembaga sekaligus untuk turun: PT Pertamina Patra Niaga dan Kepolisian Daerah Maluku Utara.

 “Kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga, dan pihak kepolisian Polda Maluku Utara, segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh serta penyelidikan dan penyidikan terhadap pengelolaan SPBUN Desa Sayoang, termasuk harta kekayaan bergerak dan tidak bergerak milik pihak pengelola,” ujar Nindon.

 Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan agar publik tahu apakah benar terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

 *Desakan Sanksi Tegas Jika Terbukti Menyimpang*

 DPD HMNI tidak main-main. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya penyalahgunaan, mereka menuntut sanksi tegas.

 “Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan, maka DPD HMNI mendesak agar PT Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBUN sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

 Tak hanya itu, Nindon juga meminta Polda Malut bertindak cepat. “Kami meminta secepatnya menetapkan tersangka dan penahanan bagi pelaku yang terlibat terkait kasus tersebut. Karena ini juga merupakan bagian penting dalam kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh Polri,” ucapnya.

(Asmi/Tim Red)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com