Breaking News

Mall Pinrang Resmi Diserahkan ke Pemkab, Pengamanan Diback Up 2 SST Brimob Sulsel

Pinrang,Sidikkasus.com-Proses eksekusi pengosongan dan penyerahan Mall Pinrang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (06/07/2026).

Pengamanan kegiatan tersebut diback up oleh 2 Satuan Setingkat Peleton (SST) Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan yang diperbantukan kepada Polres Pinrang.

Personel Brimob bersama aparat Polres Pinrang disiagakan di sejumlah titik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama proses eksekusi berlangsung.

Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan langkah-langkah persuasif serta humanis kepada seluruh pihak yang berada di lokasi.

Keberadaan personel Brimob bertujuan memberikan dukungan kepada Polres Pinrang agar proses pengosongan dan penyerahan aset dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak terdapat gangguan berarti yang dapat menghambat jalannya proses eksekusi maupun penyerahan aset kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Dr. Ramli mengatakan, pengerahan personel merupakan bentuk dukungan kepada Polres Pinrang dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan kegiatan.

"Personel kami melaksanakan tugas pengamanan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, dan persuasif. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif," ujarnya.

Dengan dukungan pengamanan dari Polres Pinrang dan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel, proses eksekusi pengosongan dan penyerahan Mall Pinrang kepada Pemkab Pinrang berlangsung lancar hingga kegiatan berakhir.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com