Sidik Kasus com.Aceh Timur- Dugaan kasus penganiayaan, kekerasan dan perundungan bullying terhadap seorang anak di bawah umur usia 13 tahun di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, menuai sorotan tajam.
Anggota DPR-ACEH Martini,S.Pd.MH dari fraksi Partai Nasdem mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.Ujar Martini kepada media ini.Rabu (8/7/2026).
Martini menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukanlah perkara remeh yang bisa diselesaikan dengan kompromi biasa.Menurutnya, dampak trauma psikologis dan luka fisik yang dialami korban dapat mengancam masa depannya.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memproses para pelaku secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kekerasan terhadap anak bukan persoalan yang dapat dianggap sepele, melainkan kejahatan yang mengancam masa depan generasi bangsa,”
Martini juga menjelaskan, penyidik kepolisian dapat menjerat pelaku dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera.
masih lanjutnya Martini, menilai penegakan hukum yang sangat diperlukan sebagai bentuk manifestasi bahwa negara tidak abai terhadap hak-hak anak.
Lebih lanjutnya menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menyentuh sisi pemulihan korban trauma healing, bukan sekadar menghukum pelaku.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Melindungi mereka berarti menjaga masa depan bangsa.
"Sangat sedih saat saya melihat video aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur, dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial IR (14) terjadi di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.
Kasus yang viral melalui video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut dipicu oleh tuduhan pencurian uang senilai Rp10.000, di mana korban dianiaya dan diinjak oleh beberapa pelaku.
"Kita akan terus mengawal kasus ini dan kita meminta kepada pihak kepolisian Polres Aceh Timur untuk transparan terhadap kasus ini.Pungkasnya.
Zainal


Social Header