Lampung Utara – Sidik Kasus.com,-Pemerintah Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Jumat, Juli 2026.
Kegiatan penyaluran berlangsung di aula kantor desa setempat dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Sungkai Utara Sumardi Tirta Jasa, S.E., yang mewakili camat, beserta jajaran, Korcam, Kepala Desa Padang Ratu Edi Johan, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping kecamatan, perangkat desa, serta para penerima manfaat.
Kepala Desa Padang Ratu, Edi Johan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerima BLT-DD tahun anggaran 2026 telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Sebanyak 10 KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
“Penyaluran kali ini mencakup periode April hingga Juni 2026, sehingga masing-masing KPM menerima total Rp900 ribu yang bersumber dari Dana Desa,” jelas Edi Johan.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Gunakanlah dengan bijak dan untuk hal-hal yang paling dibutuhkan,” pesannya.
Sementara itu, Sekcam Sungkai Utara Sumardi Tirta Jasa, S.E., menyampaikan harapannya agar program BLT-DD dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semoga bantuan ini dapat terus berlanjut dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya singkat.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Padang Ratu atas penyaluran BLT-DD tersebut. Ia berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan ekonomi keluarga.. (Suhaimi Toni)


Social Header