SIDIKKASUS.COM,-Halsel — Polda Maluku Utara, didesak melakukan penyelidikan dugaan kuat terhadap Mafia Bahan Barak Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selata.
Pasalnya, dugaan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di SPBUN Sayoang selama ini yang seharusnya diperuntukan Nelayan Malah di perjual belikan diatas harga enceran tertinggi (HET) kepada sejumlah pengusaha secara umum tanpa ada pencegahan.
Bahkan, dugaan mafia BBM subsidi di SPBUN Sayoang, diketahui bukanlah pertama kalinya terjadi pada tahun 2026 ini. Melainkan, dari tahun sebelumnya berulang kali dikeluhkan sejumlah Nelayan di Bacan Timur, Halsel.
"Hampir sebagian besar kami dari nelayan Bacan timur yang punya jatah solar di SPBUN Sayoang, tidak diberikan dan ini bukan baru pertama kali, dari tahun ke tahun hak hak kami diperjual belikan kepada pihak pengusah di atas het,"kata beberapa nelayan enggan disebutkan namanya. (4/9/26)
Nelayan mengaku, kadang mereka harus membeli solar di SPBUN Sayoang dengan harga Rp.13, 500 rupiah per liter.
"Terkadang kami beli terlebih dulu disampaikan harga tiga belas ribu lima ratus adakah? barulah dikasih. Kalau ditanya ada solar maka jawabannya habis," Ujarnya
Dugaan permainan distribusi BBM subsidi di SPBUN Sayoang. Lanjut nelayan, meski pihak aparat melakukan penyelidikan akan terlibat suap sehingga kasus ditutupi dengan berbagai laporan palsu yang dilaporkan kepada atasannya.
"Dugaan mafia BBM di Halmahera Selatan sudah jadi tradisi para oknum aparat, makanya saat ada perintah melakukan penyelidikan di SPBUN Sayoang, akan terima suap dan kasus ditutupi serta berbagai laporan palsu yang akan disampaikan ke atasan mereka," Ungkapnya
Nelayan juga membenarkan bahwa, salah satu pelaksana lapangan di SPBUN Sayoang, atas Rahman alias Mances pernah diperiksa beberapa oknum anggota polisi Polda Malut terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Namun, hasil pemeriksaan tersebut tak kunjung ada kepastian hukum terhadap terduga pelaku.
"Tahun lalu Rahman sudah pernah dimintai keterangan pihak Polda Malut, tetapi hasilnya tak ada kejelasan sampai ini dia (Rahman) masih beraktifitas seperti biasa tanpa ada kepastian hukum,"tambahnya
"Dugaan kuat kasus Mafia BBM di SPBUN Sayoang terstruktur dan sistimatis. Untuk itu, kami nelayan Bacan timur meminta Kapolda Maluku Utara, bapak Arif Budiman membentuk tim investigasi agar melakukan penyelidikan informasi yang telah kami sampaikan kepada Wartawan,"pinta nelayan
Beberapa nelayan Bacan Timur juga berharap, Kapolda Malut, agar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap dua bangunan rumah mewah milik Rahman beralamat di Desa Babang, dan kedua kendaraan mobil L300 yang digunakan sehari-hari dalam aktifitas pengangkutan BBM subsidi.
Pelaksana lapangan SPBUN Sayoang, Rahman saat dihubungi Via sambungan telfon WhatsAPP ke nomor; 0822144372XX meski aktif tidak mereapon hingga berita ini. diturunkan.
Terkait hal ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Malut.
(Asmi/Tim red)


Social Header