Pasalnya laporan tersebut diduga adanya kong-kalikong terhadap korban dan pihak kepolisian Jeneponto, dimana Polres Jeneponto menerima laporan dari korban dalam bentuk Laporan Informasi (LI) sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Negri Jiran Malaysia.
Kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial IR mengajak para korban untuk bermain arisan dengan menggunakan mata uang ringgit dengan membayar 1.000 RM pengembalian 2.000 RM di Sarawak, Malaysia.
Dengan iming-iming tersebut Korban akhirnya setuju untuk ikut bermain hingga akhirnya IR bersama dengan Bosnya seorang perempuan yang belum di ketahui identitasnya kabur dengan membawa sejumlah uang tunai.
Sebelum melarikan diri, IR sempat mengirim uang tunai kepada JM yang merupakan Ibu Kandung dari IR senilai Rp. 351.600.00,- dengan alibi bahwa arisan IR naik.
"Betul pak, saya di transferkan uang Rp. 351 juta lebih. Alasannya uang arisannya naik bede waktu saya telponan," ujar JM.
Tak lama berselang, para perwakilan korban akhirnya bermunculan untuk mendatangi kediaman JM dengan maksud meminta kembali uang yang telah IR bawa kabur.
"Jangki bilang pak, lebih dari sepuluh orang datangi ka. Dia minta uangnya kembali baru saya tidak tau apa-apa ini kasihan," jawab JM Ibunda IR.
JM akhirnya mengambil inisiatif untuk membagikan uang tersebut kepada para korban yang dengan jumlah bervarian selama korban mampu memperlihatkan bukti.
"Sudah mi ki bagikan itu pak, tapi tidak banyak ji. Ada yang terima 12,5 juta, 10 juta, 80 juta, 15 juta, 20 juta rupiah sampai uang tersebut habis terbagi," tegas JM.
Selang beberala hari, tiba-tiba IR mendapat panggilan klarifikasi dari pihak polres jeneponto. Anehnya pada saat pihak polres jeneponto datang dirinya di desak untuk hadir di kantor polisi.
"Kaget ka pak, tiba-tiba ada panggilan baru saya disuruh datang ke Polres Jeneponto katanya datang ki nah," jelas JM dengan heran.
JM menilai mengapa dirinya yang di panggil sementara dalam surat panggilan atas nama IR, sementara kejadian tersebut berada di Sarawak Malaysia.
"Jelas mi heranka pak, kenapa bisa ada panggilan dari polres jeneponto sementara kejadiannya di malaysia," tegasnya.
Ia (JM) menjelaskan bahwa pada hari Jum'at 03 Juli 2026 kemarin telah mendatangi Polres Jeneponto kemudian Pihak Polres Jeneponto meminta JM untuk hadir jika ada panggilan.
"Kemarin waktu datang ka di Polres, saya diminta untum hadir sementara saya tidak tau apa-apa. Disuruh ka bawa KTP, ATM dan Buku Rekening untuk di print koran," beber JM.
Lanjutnya JM, Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya merasa bingung sebab dirinya tak pernah bertemu dengan pelapor kemudian saat perwakilan pelapor dimintai bukti, pihak pelapor tak mamph memperlihatkan bukti.
"Sudah ji ku minta buktinya pak tapi tidak ada nah bilang, kalau tidak salah pengacaranya cuma kasih lihat bukti transferannya saja IR ke saya senilai 351 juta rupiah," terang JM.
Saat di konfirmasi, Ipda Aswar selaku Kanit PPA Polres Jeneponto membenarkan terkait adanya laporan yang masuk dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Iye ada laporannya yang masuk, masih tahap penyelidikan," ucap Ipda Aswar.
Berbeda halnya saat ditanyai mengenai lokus kejadian perkara, Ipda Aswa hanya menjawab bahwa hingga kini masih tahap penyelidikan dan mengarahkan pihak media agar ke kantornya hari senin.
"Sementara masih tahap penyelidikan pak, kalau butuh informasi ke kantor maki hari senin karena saya makassar," tutup Ipda Aswar.
Namun hingga kini Ipda Aswar belum menanggapi saat di pertanyakan berapa total kerugian dari pelapor sang pelapor.


Social Header