Breaking News

Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Disertai Kekerasan

Makassar,Sidikkasus.com-Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan (curas). Pelaku diamankan di Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pelaku berinisial AR (18), warga Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tamalate setelah buron selama lebih dari dua bulan

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel yang terus melakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Daeng Tata V, Kecamatan Tamalate.

Saat itu korban, Adrian Fajar Makmur, berboncengan dengan rekannya, Zulfikar, menggunakan sepeda motor Honda CRF berpelat nomor DD 2848 XBF warna hitam putih. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang menggunakan sepeda motor.

Kelompok tersebut kemudian mengejar korban hingga terjatuh. Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Tamalate memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif, S.Sos. bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AR yang kemudian berhasil diamankan di kediamannya. Saat diinterogasi, AR mengakui terlibat dalam aksi penyerangan yang disertai pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya yang diketahui berinisial T, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Kami telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan saat ini masih melakukan pengejaran. Selain itu, kami juga terus menelusuri keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang hingga kini belum ditemukan,” ungkap IPTU Abd. Latif.

Polsek Tamalate mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” tutup Kompol Muh. Thamrin.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku lainnya serta mencari barang bukti sepeda motor milik korban.
© Copyright 2022 - sidikkasus.com