Sidik kasus com Brebes program revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri wanacala 02 ,kecamatan Songgom kabupaten Brebes menuai sorotan tajam proyek senilai Rp 1.029.620.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan di pihak,3 kan.
berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan bertajuk" bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan" dengan pelaksana p2sp ini memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 13 Agustus hingga 4 Desember 2026.
dari pantauan tim investigasi pada 27 Agustus 2026 , kondisi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan.
1 . penggunaan kayu seadanya ( sawo )
ranggka atap yang terpasang terlihat mengunakan matriyal kayu yang tidak seragam ter kesan asal ada . dan ukuran kayu diduga tidak sesuai RAB dan standar revitalisasi dari Kemendikdasmen .
2. penggunaan besi tidak sesuai standar
untuk struktur bangunan, tim menemukan penggunaan besi dengan ukuran besi 10 dan besi 8 ukuran,tersebut dikeluhkan tokoh aktivis Brebes karena dinilai tidak memenuhi kekuatan struktur untuk bangunan sekolah, yang seharusnya menggunakan besi dengan diameter lebih besar sesuai bestek
3 . pelaksana dan kepala sekolah menghindar saat tim mencoba melakukan konfirmasi di lokasi SDN wanacara 02 Jalan Raya wanacal kecamatan Songgom pihak pelaksana kegiatan maupun kepala sekolah terkesan enggan Memberikan komentar terkait temuan tersebut .
tokoh aktivis Brebes yang ikut memantau proyek tersebut menyayangkan lemahnya pengawasan ini dana pendidikan hampir RP - 1,1 miliar dari APBN kalau materialnya (Sawo ) alias se adanya yang dirugikan anak-anak kita ,bangunan sekolah harus kuat dan aman bukan asal Jadi kami minta Dinas Pendidikan dan inspektorat turun tegasnya .
Hinggga berita ini diturunkan pihak p2sp SDN wanacala 02 belum memberikan keterangan resmi.
Kaperwil jateng


Social Header