Breaking News

Bupati Halsel Disoroti Dugaan Korupsi Kades Kubung Tak Salurkan BLT Dan Insentif 2025 Tanpa Disanksi


SIDIKKASUS.COM. Halsel - Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali disoroti soal dugaan Pembiaraan kasus kejahatan tindak pidana korupsi ratusan juta yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kubung Kecamatan Bacan Selatan, inisial MM alias Masbaul tidak diberikan sanksi pemberhentian dan menyerahkan hasil audit ke aparat penegak hukum (APH) seperti terduga pelaku lainnya. 

Pasalnya, ADD dan DD tahap ll tahun anggaran (TA) 2025 telah dilakukan pencairan. Namun, Kades Kubung tak kunjung melalsanakan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan Insentif serta gaji milik beberapa kaur Desa hingga kini. 

Menurut Warga, ini tindakan nyata keburukan kepemimpinan Bupati Halmahera Selatan saat ini, jika terus melakukan Pembiaraan tanpa memberikan sanksi maka pelaku korupsi Dana Desa akan terus meningkat

"Ini tindakan nyata keburukan kepemimpinan saat ini, Kalau benar Bupati mendiamkan tanpa memberikan sanksi pemberhentian dan menyerahkan hasil audit ke aparat penegak hukum, maka yakin dan percaya kejahatan korupsi DD akan meningkat yang dilakukan pelaku lainnya," Jelas Warga enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini. 


Sementara, anggota BPD Kubung membenarkan bahwa, ADD dan DD tahap ll pada tahun TA 2025 telah dilakukan pencairan sejak bulan Agustus dan September 2025 lalu. Namun, tak kunjung ada menyalurkan BLT kepada 30 orang keluarga penerima manfaat (KPM). 

Selain BLT, ada pula insentif Paud, Posyandu, Badan sarah, TPQ, Biang Desa, Petugas Kebersihan, Linmas, LPM dan anggaran pemuda sebesar Rp.96 juta yang diperuntukan biaya pengadaan sound sistem tak kunjung diberikan oleh Kades.

"ADD dan DD tahap ll tahun 2025 sudah cair 100 persen tetapi belum dilaksanakan penyaluran BLT sebanyak 30 orang. Termasuk Insentif, anggaran pemuda sebesar Rp.96 juta untuk biaya pengadaan sound sistem, pinjaman Kades di Mesjid Al'Ikhlas Desa Kubung sebesar Rp.70 juta sejak tahun 2024. semua ini belum dipenuhi, sementara LPJ sudah selesai itu fiktif,"Ungkap BPD Kubung, sabtu (12/9/2026)

Pihaknya juga mengaku, yang belum dilaksanakan termasuk ketahanan pangan nasional penanaman jagung yang merupakan program Presiden Bapak Prabowo Subianto sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025.

Tak hanya penyalahgunaan ADD dan DD Kubung TA 2025. Melainkan BLT dan insentif yang bersumber dari ADD dan DD tahap ll TA 2024.

Hal ini diakui Kades Kubung, Masbaul dan Camat Bacan Selatan, Nasarudin Hasan sebagaimana yang diberitakan melalui Media Online dengan judul: Kades Kubung Akui Belum Salurkan BLT 2024, Ancam Warganya Dan Minta Media Stop Beritakan. Edisi (23/10/2024

"Penyalahgunaan ADD dan DD Kubung sejak tahun 2024 di tahap ll, dan 2025 tahap ll. Semua itu belum dilakukan pengembalian yang tidak dapat dibuktikan dengan bukti kuitansi penyetoran pengembalian kerugian Negara," Ujar BPD

Ketua BPD Kubung, Maja turut membenarkan hal tersebut. "Iya benar, apa yang dikeluhkan Warga Kubung belum menerima BLT, Insetif, anggaran pemuda dan utang pinjaman mesjid termasuk ketahanan pangan belum dilaksanakan oleh Kades,"kata Maja dikutip dari salah satu Media Onlaien

Maja menjelaskan, "total DDS Desa Kubung pada tahap ll TA 2025 sebesar Rp570.000.000 (lima ratus tujuh puluh juta) sekian belum disalurkan kepada 30 orang KPM dan puluhan Kader Desa,"Ungkap Maja

Maja menegaskan terkait hal ini, pihaknya telah melaksanakan kewajiban untuk melaporkan ke pihak kecamatan dan DPRD Halsel. 

"intinya saya sebagai ketua BPD sudah ikuti prosedur, terkait hal ini sudah saya laporkan secara resmi ke pihak kecamatan dan komisi l DPRD Halsel, tinggal kewenangan mereka selanjutnya,"Ujar Maja

Upaya konfirmasi Kades Kubung, Msbahul belum membuahkan hasil. Begitu juga 
Camat Bacan Selatan, Nasrudin Hasan, SE. Meski pesan yang di kirim via whatsAPP telah diteriman namun mrmberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.

(Asmi/Tim Red)
© Copyright 2022 - sidikkasus.com