Sidik Kasus,Rokan Hilir Riau - Permasalahan kasus sengketa warga dengan perusahaan PT Sindora Seraya yang berlarut larut bagaikan benang kusut telah berlangsung 16 tahun lamanya.
Menurut pandangan profesor Sutan Nasomal S,H.MH dalam menyingkapi sengketa tanah antara warga dengan PT Sindora Seraya perlu segera diselesaikan permasalahannya.
Karena bila dibiarkan tidak tertutup kemungkinan akan rancu bahkan terjadi yang namanya pertumpahan darah dan yang menjadi korban warga masyarakat, maupun pihak perusahaan.
surat-bpn-tak-digubris-warga-rohil-lapor-kejati-riau-tuntut-rp28075-m/
" Karena semut Saja seperti pribahasa pameo klasik diinjak akan menyerang menggigit ya toh.Kasus ini agar selesai saya minta yth pak H Prabowo Subianto presidenku presidenku presiden kita semua agar memerintahkan kementerian pertanahan Kemendagri bersama gubernur turun tangan menyelesaikan kasus ini hingga keadilan dirasakan Rakyat dan hukum tahan kesegala arah",ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi kaitan kasus ini dikantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 11/9/2026 via telpon selulernya.
Selain itu prof. Sutan Nasomal meminta kepada Presiden Prabowo secepatnya memberikan intruksi terhadap Kemendagri bersama gubernur Dan BPN Kabupaten Rokan Hilir, agar mereka turun langsung untuk menyelesaikan permasalaan yang dialami 21 KK Sungai Sialang Hulu selama 16 tahun terabaikan..
" Saya minta kepada Presiden, agar memberikan intruksi ke Kemendagri, gubernur Dan BPN Kabupaten Rokan Hilir. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, serta melepaskan beban dan penderitaan yang dialami 21 KK Sungai Sialang Hulu selama 16 tahun ini." ujar prof. Sutan Nasomal, S,H.MH pakar hukum Internasional. (12/9/2026)
16-tahun-menanti-kepastian-21-kk-sungai-sialang-hulu-laporkan-sengketa-425-hektare-ke-kejati-riau/
Prof. Sutan Nasomal SH MH, meminta negara hadir memberikan kepastian hukum terhadap konflik agraria tersebut. Apabila PT Sindora Seroya melakukan pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas dan diproses sesusai dengan Perundang - undangan hukum yang berlaku.
Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonomi, dikutip dari pengaduan tokoh masyarakat Sungai Sialang Hulu.


Social Header