Breaking News

Petani hutan gundah,lahannya tidak masuk PIAPS KHDPK PS.mereka siap audiensi massal

SIDIKKASUS.COM-BOJONEGORO– Perkumpulan Rejo Semut Ireng Cabang Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur , menggelar rapat koordinasi membahas tentang penetapan peta PIAPS dan Program Agroforestry Tebu Mandiri oleh PERHUTANI di Desa Ngorogunung Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, pada ,(08 /10 /2023 ).

Pada kegiatan yang di gelar bersama jajaran pengurus Perkumpulan Rejo Semut Ireng beserta KTH dan GAPOKTANHUT tersebut banyak hal yang di agendakan untuk percepatan perhutanan sosial melalui SK 287 KLHK tentang KHDPK .


Lulus Setiawan selaku koordinator Perkumpulan Rejo Semut Ireng Cabang Kabupaten Bojonegoro menyatakan, bahwa sampai saat ini peta Indikatif tentang KHDPK atau Peta PIAPS sudah pada Revisi yang ke VIII . Dari berbagai perpindahan Peta PIAPS tersebut sudah barang tentu sangat merugikan Kami karena nota bene peta yang muncul bukan Peta yang telah K
kami usulkan bersama petani penggarap hutan” tuturnya.

Namun yang lebih penting adalah masuknya Program Agroforestry Tebu Mandiri ke lahan hutan , di mana program ini telah merampas kesejahteraan petani penggarap hutan” jelasnya.

Lulus panggilannya mengatakan, dampaknya yang biasanya menggarap lahan itu kini harus terusir dan tidak bisa menggarap kembali . Kami tidak menolak program tersebut karena itu adalah salah satu program dari pemerintah tentang ketahanan pangan salah satunya adalah gula.

Sangat di sayangkan sudah bertahun – tahun masyarakat menggarap lahan tersebut harus tersisih . Mestinya Perhutani bisa mengalihkan lahan Agroforestry Tebu Mandiri itu kelahan kosong yang belum ada penggarapnya , sehingga tidak ada yang di rugikan . Sebenarnya untuk Program Agroforestry Tebu Mandiri bisa sukses dan lancar karena itu Program Pemerintah , sebelum melakukan pengolahan lahan bisa duduk bersama antara petani penggarap hutan , Perhutani dan pegiat perhutanan sosial dalam hal ini Rejo Semut Ireng” ucap Lulus.

Untuk menyikapi hal – hal tersebut dalam waktu dekat Kami Rejo Semut Ireng bersama warga penggarap hutan akan mendatangi KLHK untuk Audensi minta keadilan dan kejelasan ” Tegasnya .

Sementara, Gunowo Ketua Cabang Rejo Semut Ireng Cabang Kabupaten Bojonegoro menegaskan, bahwa Penanaman Agroforestry Tebu Mandiri oleh Perhutani tersebut sudah menyalahi akan keberadaan hutan yang alih fungsi , yang mana hutan merupakan penyeimbang bagi kehidupan di Bumi. Dengan muncunya Perhutanan Sosial , hutan akan berfungsi sebagaimana mestinya ,dan dengan hutan yang lestari semua ekosistem , sumber air dan juga sumberdaya manusia akan terselamatkan” jelasnya.

Saya berharap pihak – pihak yang berkepentingan segera bertindak lebih cepat untuk menentukan keberlangsungan kehidupan Masyarakat yang adil dan sejahtera bukan untuk kepentingan sesaat ” tandasnya.

Adapun pada kegiatan rapat kordinasi ini di hadiri oleh 28 KTH dan GAPOKTAN HUT se Kabupaten Bojonegoro juga pegiat Perhutanan sosial.
PENULIS : ALIK JATIM
EDITOR : PIM.UMUM
© Copyright 2022 - sidikkasus.com